Koma.id– Penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengejutkan banyak pihak, termasuk Presiden Joko Widodo. Rumah yang berlokasi di Jalan Gunung Kencana, Ciumbuleuit, Kota Bandung, Jawa Barat, menjadi sasaran penggeledahan pada Senin, 10 Maret 2025, sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
“Iya, sangat kaget. Ya, semua proses hukum harus kita hormati,” kata Jokowi saat ditemui di Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), pada Selasa (11/3/2025).
Penggeledahan ini menjadi perhatian luas karena terkait dengan kasus yang mencuat setelah pengunduran diri Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi. Yuddy mengajukan pengunduran diri pada 4 Maret 2025, satu hari sebelum KPK mengumumkan dimulainya penyidikan atas kasus tersebut. Keputusan akhir mengenai pengunduran dirinya masih menunggu Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Yuddy Renaldi sebelumnya terpilih sebagai Direktur Utama Bank BJB pada 30 April 2019 dalam RUPST yang digelar saat Ridwan Kamil masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Penunjukan Yuddy saat itu didasarkan pada rekam jejaknya di industri perbankan, termasuk pengalamannya di Bank Mandiri dan BNI yang masuk dalam kategori bank besar nasional.
Setelah penggeledahan yang dilakukan KPK, rumah Ridwan Kamil tampak sepi dan tidak menunjukkan aktivitas. Mantan gubernur tersebut juga belum terlihat di hadapan publik, hanya memberikan pernyataan resmi melalui selebaran pada Senin malam. Penggeledahan ini semakin menguatkan dugaan keterlibatan berbagai pihak dalam kasus yang sedang diselidiki KPK.







