Koma.id– Sebanyak 10.969 karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan anak perusahaannya bekerja untuk terakhir kalinya pada Jumat, 28 Februari 2025. Perusahaan tekstil raksasa ini resmi menutup operasionalnya per 1 Maret 2025. Langkah ini menambah deretan panjang angka pengangguran di Indonesia.
Ironisnya, sebelum ini, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, atau yang akrab disapa Noel, sempat menyatakan tidak akan ada PHK di Sritex. Namun, kini pernyataan itu terbukti tidak sesuai kenyataan.
Merespons hal ini, Noel berdalih bahwa keputusan PHK berada di tangan kurator yang ditunjuk Pengadilan Niaga. Menurutnya, pemerintah telah berusaha semaksimal mungkin, namun karena perusahaan sudah diputus pailit, maka kendali sepenuhnya berada pada kurator yang mengurus aset dan kewajiban Sritex.
Di tengah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal ini, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengaku telah menyusun sejumlah langkah untuk membantu para korban. Meski begitu, belum ada kepastian terkait bentuk bantuan yang akan diberikan kepada ribuan mantan pekerja Sritex yang kini kehilangan mata pencaharian tersebut.







