Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaPolitik

Pimpinan KPU Ditekan Mundur dan Usulan PSU di Hari Sabtu

Views
×

Pimpinan KPU Ditekan Mundur dan Usulan PSU di Hari Sabtu

Sebarkan artikel ini
Pilkada serentak 2024
Ilustrasi Pilkada Serentak. (Foto/Istimewa)

Koma.id Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kini menjadi sorotan publik setelah banyaknya daerah yang harus melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU).

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan PSU atas beberapa Pilkada, karena adanya cacat hukum dalam proses pemilihan, memicu berbagai tanggapan dari berbagai pihak.

Silakan gulirkan ke bawah

Anggota Komisi II DPR, Deddy Sitorus, menilai bahwa permasalahan yang terjadi dalam tahapan Pilkada menunjukkan ketidakberesan dalam pelaksanaan pemilu.

Dia bahkan mendorong pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mundur dari jabatannya, lantaran gagal dalam mengelola tahapan Pilkada, sehingga mengarah pada putusan PSU di MK.

Sementara itu, KPU RI memberikan usulan agar PSU dilaksanakan untuk 24 daerah yang terdampak, dengan jadwal pemungutan suara ulang yang dimulai pada hari Sabtu, mulai Maret hingga Agustus 2025.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik, menjelaskan bahwa penetapan hari Sabtu sebagai tanggal pelaksanaan PSU dipilih dengan pertimbangan bahwa hari tersebut merupakan hari libur.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.