Jakarta – Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M. Massardi menyatakan bahwa hasil survei LSI yang menyatakan mayoritas masyarakat Indonesia percaya Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto terlibat dalam kasus Harun Masiku diyakini merupakan pesanan dari lawan politik.
Bahkan dicurigai adanya pesanan dari eksternal dan internal PDIP sendiri. Kata Adhie, survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) terkait kasus Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku tidak penting lantaran masih banyak hal lain yang harus disurvei.
Terpisah, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memproses gugatan praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto.
Berdasar jadwal, putusan atas gugatan tersebut bakal dibacakan pada Kamis, 13 Februari 2025.
Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar yakin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memiliki bukti kuat untuk menenatapkan Hasto sebagai tersangka. Abdul Fickar meyakini, bukti yang dimiliki KPK untuk memproses hukum Hasto dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi sudah kuat.







