Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Sorotan Perubahan Tatib, Dasco Dikasih Peringatan

Views
×

Sorotan Perubahan Tatib, Dasco Dikasih Peringatan

Sebarkan artikel ini
dasco
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.

Jakarta – Pernyataan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad terkait Perubahan Tata Tertib (Tatib) DPR No. 1 Tahun 2020 menuai sorotan.

Direktur Merah Putih Stratejik Institut (MPSI), Noor Azhari menilai pernyataan Dasco yang beralasan bahwa perubahan Tatib DPR merupakan bagian dari fungsi pengawasan sangat tidak dapat dibenarkan secara hukum.

Silakan gulirkan ke bawah

Fungsi pengawasan tidak berarti memberikan kewenangan untuk mencopot pejabat tinggi negara. Ini justru melanggar prinsip good governance dan menunjukkan ketidakpahaman terhadap fungsi konstitusional DPR.

Dia memperingatkan bahwa sikap Dasco tersebut bisa mencoreng citra Presiden Prabowo Subianto di awal masa pemerintahannya.

Sementara itu, mantan Hakim Konstitusi Aswanto menilai, peraturan tata tertib DPR terbaru yang memberi kewenangan kepada para wakil rakyat untuk mengevaluasi pejabat negara yang mereka pilih tidak bisa dibiarkan.

Ketentuan tersebut sangat berbahaya dan akan mengakibatkan kemunduran bagi perbaikan hukum dan demokrasi.

Sedangkan Pengajar di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera, Bivitri Susanti, melihat DPR memang ingin menyusup memperluas kewenangannya lewat Peraturan Tatib DPR. Namun, hal itu seharusnya tidak bisa dilakukan sebab Tatib mestinya cuma mengatur materi tata kelola internal DPR.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.