KOMA.ID, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Presiden Prabowo Subianto tentang polemik gas elpiji 3Kg alias gas melon di masyarakat.
“Iya, DPR RI sudah berkomunikasi dengan Presiden sejak semalam dan bahwa kemudian ada keinginan dari Kementerian SDM itu untuk menertibkan harga di pengecer supaya tidak mahal di masyarakat,” kata Dasco di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025).
Untuk menyikapi problematika yang ditimbulkan akibat kebijakan Kementerian ESDM yang dipimpin oleh Bahlil Lahadalia tersebut, Dasco menyebut jika Presiden Prabowo sudah menginstruksikan agar pengecer boleh menjual gas melon lagi seperti biasa.
“Presiden kemudian telah mengikutikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa,” ujarnya.
Namun untuk merespons keinginan Bahlil dalam hal tata kelola distribusi gas melon agar tetap terkontrol sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), ia mengatakan bahwa Presiden mempersilakan dengan tahapan yang teratur.
Salah satunya adalah menjadikan para pengecer tersebut menjadi sub dari pangkalan untuk distribusi gas melon kepada masyarakat.
“Sambil kemudian pengecer-pengencer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan, sehingga dengan aturan-aturan yang ada nanti akan menertibkan harga supaya tidak mahal di masyarakat,” ujarnya.
Stok Gas Melon Aman
Selain itu, Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini juga menegaskan bahwa stok gas elpiji 3 kg tidak mengalami defisit atau langka. Ia memastikan bahwa berdasarkan konformasi dari otoritas terkait, stok aman.
“Stok tidak langka, stok ada, stok terkonfirmasi tidak langka,” terangnya.
Lantas mengapa harga jual mencapai Rp30 ribu per tabung 3 Kg, terlebih ada situasi chaos di masyarakat gegara menimbulkan antrean panjang di pangkalan resmi milik Pertamina.
Terkait dengan hal itu, Dasco menegaskan bahwa pemerintah sedang mengatur regulasi dan skema agar stok barang dapat didistribusikan dengan baik dengan harga jual yang telah dibatasi oleh pemerintah.
“Justru itu makanya nanti ini regulasinya lagi diatur, nah supaya kemudian nyampe ke masyarakat itu harganya tidak mahal,” ujarnya.
Larangan Jual Gas Melon ke Pengecer Bukan Kebijakan Prabowo
Lebih lanjut, Dasco juga menegaskan bahwa kebijakan pelarangan penjualan gas melon kepada para pengecer bukan berasal dari keinginan Presiden Prabowo Subianto.
“Sebenarnya ini bukan kebijakannya dari Presiden untuk kemudian melarang kemarin itu,” tegasnya.
Namun karena melihat situasi yang cukup chaos atas kebijakan yang diambil sepihak oleh Menteri ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) Bahlil Lahadalia tanpa berkoordinasi dengan Presiden, akhirnya kepala negara tersebut pun turun tangan untuk memberskannya.
Hanya saja untuk merespons langkah Bahlil untuk mengatur agar HET (harga eceran tertinggi) pada penjualan gas elpiji 3 kg tersebut, Dasco menyebut bahwa Presiden meminta agar Kementerian ESDM melakukan proses pendaftaran pengecer menjadi sub pangkalan dijalankan secara parsial, sehingga tidak menimbulkan kekacauan di kalangan masyarakat.
“Tapi melihat situasi dan kondisi, tadi Presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar para pengecer bisa dapat berjalan kembali sambil kemudian pengecer itu dijadikan sub pangkalan, administrasi segala macamnya bisa sambil berjalan saja,” tandasnya.