KOMA.ID, JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia di Kabinet Merah Putih (KKP), Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan bahwa dirinya sudah membahas hal-hal krusial khususnya soal kasus pemagaran laut yang kini heboh.
Disampaikan Sakti, bahwa dirinya yang didampingi Wakil Menteri Laksdya TNI (Purn) Didit Herdiawan, mendapatkan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengusut tuntas kasus ini.
“Selidiki sampai tuntas secara hukum, supaya kita harus benar koridor hukumnya,” kata Sakti dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/1).
Jika nantinya tidak ditemukan fakta bahwa pemagaran laut tersebut tidak ada pelakunya yang bisa ditindak, maka seluruh aset kawasan laut tersebut akan menjadi aset negara.
“Apabila tidak ada (yang mengakui) itu, harus menjadi milik negara,” sambungnya.
Rabu Kumpul
Kemudian, Sakti Waktu Trenggono juga mengatakan bahwa dirinya akan mengumpulkan sejumlah stakeholders, baik dari TNI AL, Bakamla, Baharkam Polri, kelompok masyarakat sipil dan lain sebaiknya pada hari Rabu, 22 Januari 2025 mendatang.
Pengumpulan ini perlu dilakukan untuk mengetahui secara pasti siapa pemilik pagar laut tersebut, serta untuk bahan tindak lanjut langkah apa yang akan diambil untuk menyelesaikan perkara ini sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku.
“Nanti hari Rabu kita akan berkumpul, jadi tidak hanya TNI Angkatan Laut, tetapi juga Bakamla, juga ikuta ikutkan, Baharkam juga, karena ini enggak ada yang ngaku,” terangnya.
Apalagi kata Sakti, bahwa kasus pemagaran laut ternyata tidak hanya terjadi Kabupaten Tangerang. Akan tetapi ada di beberapa daerah termasuk di Bekasi, Jawa Barat.