Koma.id- Polemik pembangunan pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 kilometer di pesisir pantai utara Kabupaten Tangerang, Banten, terus menuai kontroversi dan kritikan tajam dari berbagai pihak. Salah satu yang paling vokal adalah Walhi (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia), yang menilai keberadaan pagar laut ini tidak hanya merugikan nelayan, tetapi juga merusak ekosistem lingkungan sekitar.
Menurut Deputi Eksternal Eksekutif Nasional Walhi, Mukri Friyatna, konstruksi pagar bambu di pesisir pantura tersebut berpotensi menyebabkan empat kerusakan alam yang serius. Pertama, pagar laut itu diyakini dapat menghambat laju arus laut, yang berdampak pada keseimbangan ekosistem. Kedua, kehadiran pagar laut yang dibebani pasir sebagai media penyangga berisiko menimbun terumbu karang, yang sangat vital bagi keberlangsungan kehidupan laut.
Terkait hal ini, Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, menyambut positif respons cepat dari masyarakat yang menyerukan pencabutan pagar laut tersebut. Masyarakat dan aktivis lingkungan telah meminta agar proyek ini segera dievaluasi, mengingat dampaknya terhadap kelestarian alam dan mata pencaharian nelayan setempat.
Di sisi lain, Ketua Riset dan Advokasi Publik LBH PP Muhammadiyah, Ghufroni, juga turut angkat suara dan mengindikasikan adanya potensi politisasi di balik proyek ini. Ghufroni menilai proyek pagar laut ini bisa saja menjadi bentuk balas budi Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, kepada pengusaha Sugianto Kusuma alias Aguan, pemilik Agung Sedayu Group, yang diduga memiliki kepentingan dalam proyek ini.