Koma.id– Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, hari ini menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan (obstruction of justice). Pemeriksaan yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB ini merupakan penjadwalan ulang setelah Hasto sebelumnya tidak hadir pada Senin (6/1) dan meminta penundaan hingga peringatan HUT PDIP pada 10 Januari selesai digelar.
Hasto memastikan dirinya akan bersikap kooperatif dalam menghadapi proses hukum ini. Ia juga menegaskan bahwa sebagai seorang politisi, dirinya tetap berpegang teguh pada prinsip demokrasi dan menghormati supremasi hukum.
Dalam pernyataannya, Hasto sempat menyinggung jalan politik yang diambil oleh partainya, PDIP, dan Presiden pertama Republik Indonesia, Sukarno. Menurutnya, nilai-nilai perjuangan ini menjadi pedoman baginya dalam menghadapi ujian hukum yang sedang dijalani.
Heboh “Sale Indonesia” hingga “Buang Rupiah”, Haris Moti: Tidak Membangun Kedaulatan Bangsa
Sementara itu, sejumlah pihak menantikan perkembangan terbaru dari pemeriksaan ini. Pegiat media sosial, Stefan Antonio, menyebutkan bahwa kasus Hasto berpotensi menjadi “bom nuklir” politik jika pemeriksaan hari ini langsung berujung pada penahanan.







