Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Efek OCCRP, Pendukung Jokowi Diminta Gugat ke Pengadilan Belanda ! YLBHI Beberkan Sejumlah Fakta

Views
×

Efek OCCRP, Pendukung Jokowi Diminta Gugat ke Pengadilan Belanda ! YLBHI Beberkan Sejumlah Fakta

Sebarkan artikel ini
Jokowi Santai Fotonya Tak Terpasang di Kantor PDIP Sumut : Cuma Foto Saja

Koma.id, Jakarta – Usai ramainya pembahasan terkait penobatan OCCRP terhadap Jokowi tersebut, sejumlah pihak khususnya para pendukung ayah dari Wapres Gibran itu banyak yang membela sembari menuding OCCRP lembaga yang tidak kredibel.

Hal tersebut memantik komentar dari politisi PDIP, Ferdinand Hutahaean. Dia menyarankan Jokowi untuk segera mengutus tim hukum menggugat OCCRP di Pengadilan Belanda.

Silakan gulirkan ke bawah

Sementara itu Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengatakan bahwa meskipun beredar informasi OCCRP menghapus nama Jokowi dari daftar tokoh terkorup dunia, namun YLBHI memiliki sejumlah fakta yang menggambarkan nominasi itu layak disematkann kepadanya.

Adapun 10 faktor yang membuat Jokowi patut disebut tokoh terkorup, diantaranya adalah pelemahan KPK secara sistematis, Revisi Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara (2020), Omnibus Law dan Pengabaian Check and Balances, rezim nihil Meritokrasi, menghidupkan kembali Dwifungsi Militer, Badan Usaha Milik Negara menjadi Badan Usaha Milik Relawan, intelijen untuk kepentingan politik, represi dan kriminalisasi, proyek Strategis Nasional Merampas ruang hidup rakyat dan nepotisme Kekuasaan.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.