Koma.id- Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Kepolisian (Lemkapi), Eddy Siahaan, dengan tegas menolak usulan pelucutan senjata api bagi anggota Polri yang belakangan ini digaungkan oleh sejumlah pegiat HAM. Menurut Eddy, usulan tersebut sangat tidak realistis mengingat maraknya aksi kejahatan bersenjata yang mengancam nyawa masyarakat.
“Bayangkan saja, jika seorang polisi berpapasan dengan pelaku perampokan bersenjata di jalanan, namun ia tidak dibekali senjata api. Apa yang akan terjadi? Polisi tersebut tidak akan bisa berbuat banyak dan justru Polisi bahkan masyarakat menjadi sasaran empuk para pelaku kejahatan,” tegas Eddy, kepada Koma.id, Kamis (12/12/2024).
Ia melanjutkan, polisi bukanlah Superman yang kebal terhadap senjata api. Mereka juga manusia biasa yang membutuhkan perlindungan dalam tugasnya melindungi masyarakat dari ancaman pelaku kejahatan. Jika polisi tidak memiliki senjata, maka masyarakatlah yang akan menjadi korban.
Ia juga menekankan bahwa prosedur penggunaan senjata api oleh anggota Polri telah diatur secara jelas. Namun, ia menilai bahwa pelucutan senjata api bukanlah solusi yang tepat, terlebih dalam situasi darurat di mana nyawa masyarakat terancam.
“Ketika terjadi perampokan atau kejahatan lain yang membahayakan nyawa, polisi harus bertindak tegas. Dan untuk melakukan tindakan tegas tersebut, mereka membutuhkan senjata api sebagai alat pertahanan diri dan untuk melumpuhkan pelaku kejahatan,” pungkasnya.