Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaNasionalPolitik

Pemerintah Terus Gencar Perangi Judi Online

Views
×

Pemerintah Terus Gencar Perangi Judi Online

Sebarkan artikel ini
Kostrad Tahan Letda R Pakai Dana Satuan Untuk Judi Online
Anggota TNI AD, Letda R telah resmi ditahan usai menggunakan dana satuan Brigif 3/TBS sebesar Rp.876 juta untuk judi online. (dok.ilustrasi/Freepik)

Koma.id Pemerintah kembali menggencarkan upaya memberantas judi online, momok digital yang terus menghantui masyarakat Indonesia. Dalam langkah terbaru, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta operator seluler menggelar pertemuan strategis untuk merancang tindakan preventif dan represif terhadap praktik ilegal ini.

Salah satu strategi yang dibahas adalah pengiriman pesan singkat (SMS) berisi imbauan kepada masyarakat. Isi pesan tersebut akan fokus pada sosialisasi bahaya dan dampak negatif dari judi online. Saat ini, tim teknis tengah memfinalisasi desain pesan sebelum implementasinya dilakukan dalam waktu dekat.

Silakan gulirkan ke bawah

Namun, gebrakan ini tidak berhenti di situ. Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta, melontarkan usulan menarik dengan melibatkan TNI dalam memberantas judi online.

Di tengah perdebatan, usulan ini mengundang respons beragam. Ada yang menganggap keterlibatan TNI dapat membawa pendekatan lebih tegas, sementara sebagian lainnya menilai solusi harus fokus pada peningkatan pengawasan digital dan regulasi yang lebih ketat.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.