Koma.id- Fenomena kemenangan kotak kosong dalam Pilkada Serentak 2024 memicu perhatian publik dan menjadi bahan diskusi hangat. Berdasarkan hasil hitung cepat, kotak kosong berhasil mengungguli pasangan calon kepala daerah tunggal di sejumlah wilayah, seperti Bangka, Pangkalpinang, dan Gresik.
Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan menyebut kemenangan kotak kosong ini sebagai sebuah anomali yang perlu dicermati.
Irawan menilai fenomena ini dapat menjadi indikator ketidakpuasan masyarakat terhadap calon tunggal yang tersedia. Hal ini dinilai mencerminkan persoalan dalam proses demokrasi lokal, terutama pada mekanisme pencalonan kepala daerah.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan bahwa 496 tempat pemungutan suara (TPS) akan kembali melakukan pemungutan suara dalam rangkaian Pilkada Serentak 2024. Data KPU per Senin (2/12/2024), pukul 09.00 WIB, menunjukkan TPS tersebut tersebar di berbagai wilayah yang mengalami kendala teknis pada hari pencoblosan.
Dengan situasi ini, perhatian publik kini tertuju pada bagaimana pihak penyelenggara dan pemerintah akan menindaklanjuti kemenangan kotak kosong yang menjadi preseden penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia.