Koma.id, Jakarta – Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan menyebut rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 berpotensi diundur, karena saat ini pemerintah masih membahas bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat terdampak kenaikan pajak.
Menurut Luhut, penolakan terhadap kebijakan kenaikan PPN 12 persen disebabkan masyarakat belum mengetahui pemerintah tengah menyiapkan stimulus bagi yang terdampak.
Disisi lain, para pakar ekonomi mengkhawatirkan kebijakan Pemerintah tersebut karena bisa menyebabkan kenaikan harga-harga barang terdampak hingga 9 persen, bukan hanya 1 persen.
Para pakar ekonom menyebutkan bahwa perhitungan pajak barang tidak dihitung langsung dari tarifnya, tetapi persentasenya.