Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Pengamat: Polri di Bawah Kemendagri Bukan Selesaikan Persoalan ! PDIP Lupa Ingatan Masa Orde Baru

Views
×

Pengamat: Polri di Bawah Kemendagri Bukan Selesaikan Persoalan ! PDIP Lupa Ingatan Masa Orde Baru

Sebarkan artikel ini
Pengamat: Polri di Bawah Kemendagri Bukan Selesaikan Persoalan ! PDIP Lupa Ingatan Masa Orde Baru
Fernando EMaS, Direktur Rumah Politik Indonesia

Koma.id Usulan yang disampaikan oleh Ketua DPP PDI-P, Deddy Yevri Sitorus agar mengembalikan Polri dibawah TNI atau berada di bawah Kemendagri karena dianggap ikut cawe-cawe pada pilkada 2024 tidak akan menyelesaikan persoalan.

Hal ini sebagaimana disampaikan pengamat politik Rumah Politik Indonesia, Fernando EMaS, dalam keterangannya kepada awak media pada Kamis (28/11/2024).

Silakan gulirkan ke bawah

“Apakah Deddy lupa bahwa pada masa Orde Baru ABRI dimanfaatkan untuk kepentingan Golkar pada saat itu sehingga ada istilah ABG,” kata Fernando.

“Kemudian, apakah ada jaminan bahwa Kemendagri tidak akan memanfaatkan Polri untuk kepentingan politik kelompok atau partai tertentu,” sambungnya.

Menurut Fernando, semua lembaga negara atau aparatur negara rawan dimanfaatkan untuk kepentingan politik kelompok atau partai politik tertentu.

“Kalau sampai hal itu terjadi maka akan membuat kegalauan bagi Deddy. Sebaiknya kalau memang ada kekuatiran Polri dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok atau partai tertentu sebaiknya memperkuat fungsi Kompolnas yang tidak hanya diangkat oleh Presiden tetapi melalui fit and proper test di DPR RI dan semua anggota hasil seleksi dan menghapus perwakilan unsur pemerintah,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus menyatakan, pihaknya sedang mengkaji agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dikembalikan di bawah kendali Panglima TNI atau berada di bawah Kementerian Dalam Negeri.

Hal ini menindaklanjuti banyaknya dugaan cawe-cawe oknum Polri di alam pemilihan umum.

“Kami sudah sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali di bawah kendali Panglima TNI atau agar Kepolisian Republik Indonesia dikembalikan ke bawah Kementerian Dalam Negeri,” kata Deddy Sitorus, di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (28/11/2024).

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.