Koma.id– Jakarta kembali diguncang kabar mengejutkan. Polda Metro Jaya berhasil menangkap buronan kasus judi online berinisial A alias M, yang ternyata merupakan suami dari tersangka sebelumnya, D. Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti mencengangkan berupa uang tunai sekitar Rp16 miliar. Apakah ini hanya puncak gunung es dari jaringan yang lebih besar?
Kasus ini menyeret perhatian publik, terutama setelah muncul pengakuan dari Menteri Komunikasi dan Informatika 2023-2024, Budi Arie Setiadi. Ia mengakui mengenal tersangka T alias Tony, yang juga dikenal sebagai Zulkarnaen Apriliantony. Menurut Budi, mereka pernah berada dalam satu tim relawan pendukung Presiden Joko Widodo pada Pilpres 2014. Meski demikian, ia menegaskan bahwa hubungan tersebut murni sebatas kerja tim dalam konteks politik.
Budi juga menjelaskan peran kementerian yang dipimpinnya dalam memberantas situs judi online. Ia bahkan mempersilakan seorang pegawai berinisial AK, yang tidak memenuhi syarat seleksi kerja, untuk fokus membantu penurunan situs-situs ilegal tersebut.







