Koma.id– Penetapan tersangka terhadap Jovi Andrea Bachtiar, jaksa fungsional Kejari Tapanuli Selatan, atas kasus dugaan pencemaran nama baik memicu perdebatan publik. Kritik deras datang dari berbagai pihak, termasuk pakar hukum dan analis politik, yang menilai langkah ini berpotensi mencoreng independensi kritik internal.
Pakar hukum Abdul Fickar Hadjar menegaskan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) perlu memiliki telinga yang lebih terbuka terhadap kritik pedas dari internal.
Sementara itu analis politik dari UIN Syarif Hidayatullah, Dedi Kurnia Syah, menambahkan bahwa kritik dari Jovi seharusnya menjadi momentum bagi Kejagung untuk membersihkan institusi dari penyalahgunaan wewenang.
Sementara itu, Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando EMaS, meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk memberikan perhatian khusus pada kasus Jovi.
Sementara itu, Kejaksaan Agung belum memberikan pernyataan resmi terkait polemik ini. Namun, desakan agar kasus ini ditangani dengan adil tanpa melupakan introspeksi institusional terus menggema dari berbagai pihak. Klarifikasi dan langkah konkret dinantikan sebagai jawaban atas kegaduhan yang berkembang.







