Koma.id Jakarta – Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menyampaikan tuntutan kenaikan upah minimum 2025 sebesar 8 hingga 10 persen.
Merespons tuntutan itu, kalangan pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) pun angkat bicara.
Apindo menilai desakan buruh tentang kenaikan upah 8-10 persen, kurang realistis. Buat apa gaji tinggi jika semakin banyak pabrik yang tutup, karena beratnya beban operasional. Akhirnya menganggur juga.
Wakil Ketua bidang Ketenagakerjaan Apindo Jakarta, Nurjaman mengingatkan buruh untuk mendorong penetapan kenaikan upah yang realistis. Disesuaikan dengan kemampuan dan keberlangsungan usaha.
Dia tak yakin, desakan kenaikan upah buruh atau pekerja sebesar 8-10 persen, tidak realistis dengan kemampuan usaha. Jangan sampai, tuntutan kenaikan terlalu tinggi ketimbang kelangsungan usaha.












