Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Polisi Tangkap 4 Tersangka Baru Pembubaran Diskusi di Kemang

Views
×

Polisi Tangkap 4 Tersangka Baru Pembubaran Diskusi di Kemang

Sebarkan artikel ini
Ade Ary Syam
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Koma.id – Polisi kembali menangkap empat tersangka dalam kasus pembubaran diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh di Kemang, Jakarta Selatan. Kini total ada sembilan tersangka.

“Empat pelaku lainnya telah ditangkap dan dilakukan penahanan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu (6/10/2024).

Silakan gulirkan ke bawah

Empat tersangka itu adalah YL (24), berperan merusak banner dan meja menggunakan stand mic; WSL (28), berperan merusak banner dan tiang layar proyektor; FMC (24), merusak layar proyektor; dan RAS, merusak properti.

Terakhir, polisi menangkap dua tersangka baru dalam kasus ini. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda.

“Benar, ada dua tersangka yang diamankan oleh Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra saat dihubungi detikcom, Sabtu (5/10).

“Jadi total sampai saat ini sudah ada lima tersangka,” kata Ade Ary.

Dua tersangka baru itu adalah YS (33), ditangkap di rumah keluarganya di Jaktim, dan RR (27), ditangkap di rumah keluarganya di Bekasi. Tersangka YS berperan melakukan perusakan.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.