Koma.id – Kasus rudapaksa di Yayasan Panti Asuhan An’nur di Kota Tangerang masih menjadi sorotan publik.
Terbaru, korban rudapaksa oleh tiga oknum pengurus panti asuhan kabarnya terus bertambah.
Diketahui, jumlah korban bertambah hingga 32 orang dari sebelumnya 25.
Kini para korban dititipkan di Rumah Perlindungan Sosial milik Pemkot Tangerang.
Sebelumnya, kasus ini pertama kali oleh Dean Desvi selaku orang tua asuh.
“Pada bulan Mei (2024), ada DM di instagram saya, yang mengadukan ada tindakan asusila, homoseksual, pelecehan seksual di panti asuhan,” ujar Dean Desvi dilansir dari YouTube tvOne News.
Ada tiga orang pelaku dalam kasus ini, salah satunya adalah pimpinan panti asuhan.
Modus operandinya adalah dengan mengiming-imingi korban makanan, game, hingga liburan.
Awalnya, pelaku mengusap-ngusap tubuh korban dengan mengoles lotion nyamuk.
Kemudian lama kelamaan langsung merembet ke alat vital.
Tiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, namun satu di antaranya masih buron.








