Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaNasionalPolitik

Kontroversi di Balik Pemecatan Caleg Terpilih PDIP Tia Rahmania

Views
×

Kontroversi di Balik Pemecatan Caleg Terpilih PDIP Tia Rahmania

Sebarkan artikel ini
Kontroversi di Balik Pemecatan Caleg Terpilih PDIP Tia Rahmania

Koma.id PDI Perjuangan mengambil langkah tegas dengan memecat Tia Rahmania, calon legislatif terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Banten 1, yang sebelumnya dijadwalkan dilantik sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029. Keputusan pemecatan ini memicu beragam spekulasi di masyarakat, terutama menyusul kritik tajam Tia terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, yang menjadi viral di media sosial.

Pemecatan ini membatalkan pelantikan Tia sebagai anggota DPR, meski ia tengah bersiap untuk mengisi kursi di Gedung Senayan. Ironisnya, saat berita pemecatannya mencuat, Tia baru saja menghadiri seminar di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas).

Silakan gulirkan ke bawah

Kritik Tia terhadap Ghufron, yang disampaikan pada 22 September 2024, ditujukan saat acara penguatan antikorupsi di Lemhanas. Tia secara langsung menanyakan keabsahan Ghufron sebagai pemateri, menyentuh dugaan pelanggaran etik yang sempat menjeratnya, termasuk lolosnya Ghufron dari sidang Dewan Etik dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Dalam kritiknya, Tia menekankan pentingnya etika dan moral dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Pak Nurul Ghufron yang terhormat, daripada Bapak bicara teori seperti ini, kita semua tahu negara ini dalam kondisi tidak baik-baik saja. Mending Bapak bicara kasus Bapak bagaimana Bapak bisa lolos Dewas, Dewan Etik, kemudian di PTUN sukses. Bagaimana kasus Bapak memberikan rekomen pada ASN, bagaimana kasus-kasus Bapak yang lain bisa lolos. Mohon maaf Pak, Bapak bukan produk dari kami,” ujar Tia.

PDI Perjuangan, melalui Ketua DPP Puan Maharani, membantah bahwa pemecatan Tia terkait dengan kritik tersebut. Puan menjelaskan, keputusan tersebut lebih berakar pada perselisihan internal mengenai hasil perolehan suara yang berujung pada gugatan di Mahkamah Partai.

Sebagai pengganti Tia, partai menunjuk Bonnie Triyana, caleg peringkat kedua di Dapil Banten 1, yang meraih 36.516 suara sah. Bonnie juga dikenal sebagai pihak yang menggugat di Mahkamah Partai terkait perselisihan suara dengan Tia.

Keputusan resmi mengenai penggantian anggota DPR terpilih ini telah dikukuhkan melalui salinan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang ditandatangani oleh Ketua KPU Muhammad Afifuddin dan Sekjen KPU Andi Krisna pada 25 September 2024. Dengan demikian, Tia Rahmania batal dilantik, dan Bonnie Triyana kini bersiap mengisi kursi parlemen untuk periode 2024-2029.

 

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.