Koma.id, Jakarta – Umar Kei dan Stafsus Arsjad Rasjid Arif Rahman saling lapor Polisi usai ribut di Menara Kadin, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin, 16 September 2024.
Arif Rahman lebih dulu melaporkan Umar Kei dan Taufan Eko Nugroho, adik ipar Ketua Umum Kadin hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Anindya Bakrie, atas ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 17 September 2024.
Rieke Diah Pitaloka Minta Pengawasan Ketat Sidang PK Nikita Mirzani, Soroti Integritas Peradilan
Laporan Arif Rahman atas dugaan pengeroyokan terhadap dirinya itu teregistrasi dengan nomor LP/B/5591/IX/2024/SPKT/Polda Metro Jaya.
IPW Dukung Kortas Tipikor Usut Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU dan Desak Semua Pihak Diperiksa
Selang sehari, giliran pihak Umar Kei yang melaporkan balik Arif Rahman atas kasus yang sama yakni dugaan penganiayaan.
Laporan itu dilayangkan ke Polda Metro Jaya dan teregister dengan nomor STTLP/B/5626/IX/2024/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 18 September 2024.












