Koma.id, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memastikan rencana pemerintah untuk membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tak akan menyasar pada jenis kendaraan roda dua alias motor.
Ia menyebutkan bahwa pemerintah tengah melaksanakan rapat untuk membahas pengetatan konsumen BBM bersubsidi di Indonesia.
Sejalan dengan rencana Pemerintah itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendorong operator ojek online (ojol) seperti Gojek dan Grab untuk mengirimkan data mitra ojol yang dapat menerima subsidi BBM.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Hubdat) Kemenhub Risyapudin Nursin mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk meng-update data-data penerima subsidi BBM, termasuk angkutan sewa khusus.











