Koma.id, Jakarta – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai pernyataan Kababinkum TNI tersebut merupakan pandangan keliru serta mencerminkan kemunduran upaya reformasi tubuh TNI.
Mereka menentang usul mencabut larangan berbisnis bagi TNI.
Sementara itu, Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menilai akan ada sederet potensi masalah jika aturan larangan TNI berbisnis dihapus.
Selain mengganggu profesionalisme TNI, ada pula potensi conflict of interest, serta adanya potensi korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan saat terlibat dalam kegiatan bisnis yang justru bisa merusak citra, integritas dan kepercayaan publik pada TNI.












