Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Tok! Ketua KPU Resmi Dipecat Jokowi Secara Tidak Hormat

Views
×

Tok! Ketua KPU Resmi Dipecat Jokowi Secara Tidak Hormat

Sebarkan artikel ini
hasyim asyari
Hasyim Asyari pasca dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Koma.id Ketua KPU RI, Hasyim Asyari secara resmi telah diberhentikan Presiden Jokowi yang mulai berlaku pada 9 Juli.

“Presiden telah menandatangani Keppres No. 73 P tanggal 9 Juli 2024 tentang pemberhentian dengan tidak hormat saudara Hasyim Asy’ari sebagai Anggota KPU masa jabatan tahun 2022-2027,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana melalui keterangan tertulis, Rabu (10/7/2024).

Silakan gulirkan ke bawah

Ari menjelaskan pencopotan itu dilakukan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Jokowi mencopot Hasyim secara tidak hormat atas putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam kasus asusila.

“Menindaklanjuti Putusan DKPP dan sesuai dengan UU No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum,” ujar dia.

Sebelumnya, DKPP menyatakan Hasyim Asy’ari melakukan pelanggaran etik dalam kasus asusila. Hasyim terbukti melakukan pelanggaran etik karena melakukan kekerasan seksual terhadap anggota PPLN Den Haag, Belanda.

DKPP memutus Hasyim harus dicopot sebagai anggota dan Ketua KPU. KPU telah menindaklanjuti putusan itu dengan menunjuk Mochamad Afifuddin sebagai Plt Ketua KPU RI.

Keputusan penunjukan Afif berdasarkan hasil rapat pleno tertutup yang dilakukan Komisioner KPU di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (4/7).

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.