Koma.id– Pemerintah Indonesia berencana membentuk family office di dalam negeri sebagai upaya menarik keluarga kaya dari luar negeri untuk menyimpan aset mereka di Tanah Air. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk memperluas basis investasi di Indonesia.
Namun, respons terhadap rencana ini tidaklah sebulat hati. Analis Senior dari Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI), Ronny P Sasmita, menilai bahwa family office bukanlah instrumen investasi yang dianggap menjanjikan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi suatu negara.
Pendapat serupa juga disampaikan oleh ekonom dan pendiri Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Faisal Basri, yang mengkhawatirkan potensi risiko dalam pelaksanaan program ini. Faisal mengungkapkan keprihatinannya bahwa family office dapat disalahgunakan sebagai sarana pencucian uang, mengacu pada pengalaman di negara-negara seperti Singapura.







