Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaHeadlineNasional

Menko Polhukam Ungkap 164 Wartawan Terlibat Judi Online, Transaksi Capai Rp1,4 Miliar

Views
×

Menko Polhukam Ungkap 164 Wartawan Terlibat Judi Online, Transaksi Capai Rp1,4 Miliar

Sebarkan artikel ini
Jokowi Bentuk Satgas Judi Online, Tunjuk Hadi Tjahjanto Sebagai Nahkodanya
Menko Polhukam ungkap 164 orang wartawan terlibat judi online, pemerintah memegang data hingga nama lengkap dan nomor teleponnya. (dok.Hadi.Tjahjanto)

Koma.id Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto membeberkan sebanyak 164 wartawan terlibat judi online. Berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), transaksinya mencapai Rp1,4 miliar lebih.

“Judi online sudah merambah ke seluruh profesi. Saya ambil contoh saja di depan saya ini bahwa profesi wartawan, wartawan itu ada 164 orang ya berdasarkan data dari PPATK dan transaksinya itu sampai dengan 6.899 (kali), jumlah uangnya 1.477.160.821. Pemerintah memegang data hingga nama lengkap dan nomor telepon. Pemerintah akan menyasar kalangan itu untuk upaya pencegahan dan rehabilitasi,” jelas Hadi di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6).

Silakan gulirkan ke bawah

Pada kesempatan yang sama, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi berharap agar orang-orang terdekat mengingatkan wartawan supaya tidak bermain judi online. “164 wartawan bukan jumlah yang sedikit, tolong ingatkan kalau yang masih pacaran tolong diingatkan, kalau yang sudah berumah tangga tolong lebih diingatkan lagi ya karena ini korban kita semua, termasuk Kominfo,” kata Budi.

Selain itu, Budi Arie juga akan mengumumkan pegawainya yang terpapar judi online pada Kamis (27/6) mendatang. “Hari Kamis nanti kita akan mengumumkan karyawan dari Kementerian Kominfo yang juga terpapar, jumlahnya ada di Kominfo sendiri,” ujar Budi Arie.

Sebelumnya, Bareskrim Polri sebagai bagian dari Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online telah menangkap 464 tersangka dalam kurun waktu tiga bulan. Para tersangka itu berasal dari 318 kasus. “23 April sampai 17 Juni 2024, Bareskrim Polri mengungkap kasus judi online sebanyak 318 kasus, dan menangkap 464 tersangka,” kata Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (21/6). Dari penangkapan itu, polisi menyita uang senilai Rp67,5 miliar dan 257 rekening.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.