Gulir ke bawah!
EntertainmentTak Berkategori

Asosiasi Promotor Musik Indonesia Apresiasi Polri Permudah Izin Event

80172
×

Asosiasi Promotor Musik Indonesia Apresiasi Polri Permudah Izin Event

Sebarkan artikel ini

Koma.id – Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) bersama sejumlah pihak terkait, termasuk artis Desta Mahendra, menyambut gembira peluncuran layanan digital perizinan penyelenggaraan event yang dibuat oleh Polri dan sejumlah kementerian dan lembaga terkait.

Acara peluncuran diresmilam oleh Presiden Joko Widodo bersama Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Silakan gulirkan ke bawah

Ketua APMI Dino Hamid menyatakan harapannya bahwa layanan digital perizinan event ini akan terus ditingkatkan untuk memberikan kemudahan kepada para promotor.

“Platform ini sangat memudahkan kami untuk melakukan sebuah event, pertunjukan konser, atau festival musik Indonesia,” ucap Dino melalui videotron yang ditayangkan di acara peluncuran di The Tribrata, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2024).

Sementara itu, Desta Mahendra, sebagai promotor dari Vindes Sportation mengucapkan terima kasih kepada pemerintah dan Polri atas peluncuran layanan digital ini. Dia berharap proses izin event akan semakin cepat dan mudah berkat inovasi ini.

Lusie Kafiya dari Asosiasi Perusahaan Pameran Indonesia juga menyambut baik kehadiran platform ini. Dia mengungkapkan rasa terima kasih karena tidak lagi perlu berkunjung ke berbagai instansi untuk mengurus izin event.

Begitu pula dengan Lingga Purwa Adji dari Backstagers Indonesia daerah Jakarta-Banten, yang menyampaikan selamat dan terima kasih atas peluncuran aplikasi perizinan online ini. Dia berharap platform ini akan memberikan manfaat yang besar bagi para penyelenggara acara.

Presiden Joko Widodo sendiri mengapresiasi peluncuran digitalisasi layanan perizinan event ini, menandai langkah maju dalam pelayanan publik. Dengan adanya sistem online single submission (OSS), proses perizinan event diharapkan akan semakin efisien dan transparan.

Sementara Kapolri mengatakan Melalui sistem ini proses perizinan paling lama 14 hari kerja. Kapolri mengatakan dengan digitalisasi pelayanan, maka akan memudahkan para penyelenggara event, dan memastikan proses perizinan acara tidak akan berbelit-belit.

 

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.