Koma.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan tetap menerapkan penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Keputusan tersebut diambil meskipun terdapat sejumlah kontroversi yang mewarnai Pemilu 2024 terkait alat tersebut.
Sirekap dianggap penting oleh KPU, untuk memastikan proses perhitungan dan pengumuman hasil Pilkada berjalan transparan dan akurat.
Selain perihal Sirekap, sorotan publik juga tertuju pada kemunculan nama-nama baru dalam dunia politik, khususnya jelang Pilkada Serentak. Salah satunya adalah kehadiran ponakan dari Prabowo Subianto yang disebut akan berduet dengan Kaesang Pangarep dalam Pilkada Jakarta.