Koma.id- Koordinator Peneliti Imparsial, Hussein Ahmad, menyuarakan kritik pedas terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI), khususnya terkait dengan perubahan dalam peran dan tugas TNI yang dinilainya mirip dengan masa Orde Baru.
Menurut UU TNI yang berlaku saat ini, TNI memiliki peran yang jelas dalam bidang pertahanan. Namun, dalam RUU yang sedang dibahas, peran TNI diperluas tidak hanya untuk pertahanan tetapi juga untuk menjaga keamanan dalam negeri.
Hussein menyoroti bahwa perubahan ini menciptakan ketidakjelasan dalam tugas TNI. Dia menegaskan bahwa TNI seharusnya dibentuk untuk berperang dan menjaga kedaulatan negara, bukan untuk campur tangan dalam urusan keamanan dalam negeri.
Perdebatan mengenai RUU TNI ini mencerminkan adanya kekhawatiran akan potensi penyalahgunaan kekuasaan militer dan kembali ke era otoritarianisme. Dimana berpeluang besar membawa negara kembali ke masa-masa kelam di mana militer memiliki campur tangan yang terlalu besar dalam urusan dalam negeri.