Koma.id – Ketua DPP PKS, Nasir Djamil, menegaskan, Caleg DPRK Aceh Tamiang dari PKS, Sofyan, yang ditangkap polisi karena terlibat peredaran Sabu sudah dipecat.
Menurutnya, tidak ada toleransi bagi kader yang melakukan tindakan kejahatan luar biasa seperti Narkoba.
“Iya dong (dipecat). Apalagi Narkoba, kan itu kejahatan extra ordinary. Jadi gak mungkin dibiarkan, harus dipecat,” tegas Nasir, kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5).
Dia juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Aceh secara khusus terkait peristiwa memalukan itu.
“Ini di luar kehendak dan kemauan kami. Apalagi kami enggak tahu, selama ini dia menjadi bagian dari sindikat itu,” kata legislator asal Aceh itu.
Nasir meminta semua pihak menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.
“Soal peran dan posisi dia, kita tunggu saja. Proses hukum yang sedang berjalan. Untuk posisi dan perannya kita enggak tahu,” pungkasnya.
Sebelumnya, Caleg terpilih DPRK Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, Sofyan, ditangkap Bareskrim Polri pada Sabtu (25/5).
Sofyan terlibat atas kepemilikan Narkoba jenis Sabu seberat 70 kilogram dari Malaysia.