Gulir ke bawah!
BeritaNasionalPolitik

Ancam Independensi Hakim, Mahfud MD Tolak Revisi UU MK

14934
×

Ancam Independensi Hakim, Mahfud MD Tolak Revisi UU MK

Sebarkan artikel ini
Mahfud
Prof Mahfud MD memberikan penjelasan mengapa tidak hadir dalam rapat pleno penetapan Prabowo Gibran Presiden dan Wapres terpilih di KPU, hari Rabu 24 April 2024.

Koma.id- Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, menegaskan penolakannya terhadap revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi (UU MK). Ia menggambarkan revisi ini sebagai sebuah upaya yang sarat akan kepentingan tertentu, yang bertujuan untuk mengontrol independensi para hakim sehingga mereka terpaksa mengikuti skenario tertentu.

Sedangkan Dosen Hukum Tata Negara di Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ferdian Andi, turut mengkritik rencana perubahan UU MK ini. Menurutnya, rencana perubahan ini memunculkan spekulasi di masyarakat karena prosesnya yang tidak transparan dan tidak melibatkan publik.

Silakan gulirkan ke bawah

Ia juga menyoroti potensi bahaya yang timbul dari perubahan Undang-undang Mahkamah Konstitusi ini, termasuk ancaman terhadap independensi lembaga tersebut dan kredibilitasnya di mata publik.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.