Gulir ke bawah!
BeritaKeamanan

Protes Wartawan Terhadap Revisi UU Penyiaran Merebak di Berbagai Daerah

9039
×

Protes Wartawan Terhadap Revisi UU Penyiaran Merebak di Berbagai Daerah

Sebarkan artikel ini

Koma.id- Aksi penolakan terhadap rencana revisi Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang penyiaran terus berlanjut, menggelorakan demonstrasi dari para jurnalis di seluruh negeri. Demonstrasi ini telah berlangsung sejak pekan lalu dan mencakup berbagai wilayah seperti Malang, Banyuwangi, Sumatera Utara, hingga Nusa Tenggara Barat.

Ratusan wartawan dari berbagai organisasi profesi, termasuk Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan Pewarta Foto Indonesia (PFI), turut berpartisipasi dalam aksi protes ini. Mereka bersatu dalam tuntutan agar liputan investigatif dihargai dan didukung, bukan ditekan.

Silakan gulirkan ke bawah

Para wartawan menyatakan bahwa informasi yang muncul dari liputan investigatif memiliki peran penting dalam mendidik masyarakat. Oleh karena itu, usaha Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk meredam ini dianggap tidak sesuai dan bahkan dianggap sebagai pengkhianatan terhadap demokrasi dan semangat reformasi yang telah menghasilkan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.