Gulir ke bawah!
BeritaNasional

Gugatan PDIP Tak Berdasar, Pelantikan Prabowo-Gibran Aman

15065
×

Gugatan PDIP Tak Berdasar, Pelantikan Prabowo-Gibran Aman

Sebarkan artikel ini
Prabowo Gibran
Capres Cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Koma.id- Partai Golkar menanggapi langkah PDIP yang menggugat KPU ke PTUN Jakarta. Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo, menegaskan bahwa pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka tidak akan dibatalkan. Menurut Bambang, keputusan yang telah dibuat oleh rakyat yang berdaulat tidak boleh diganggu gugat oleh siapapun, termasuk oleh putusan PTUN.

Politisi Golkar lainnya, Dhifla Wiyani, menyatakan bahwa langkah PDIP untuk menggugat KPU RI ke PTUN Jakarta sulit dibuktikan.

Silakan gulirkan ke bawah

Adapun PDIP mengajukan tersebut terkait dengan dugaan perbuatan melawan hukum penguasa (onrechtmatige overheidsdaad), di mana KPU RI dianggap telah melanggar hukum dalam menjalankan kewenangannya sebagai penyelenggara Pemilu 2024.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.