Koma.id, Kaltara – Tokoh Masyarakat Majelis Dewan Adat Dayak Nasional Kaltara berharap segala permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat dapat diselesaikan dengan damai dan tidak berujung konflik.
Guna mencegah terjadinya konflik suku – ras atau golongan diperlukan sikap bijak dalam menghadapi isu atau peristiwa yang terjadi dengan tidak meninggikan ego sehingga dapat terhindar dari hal-hal yang menyebabkan terjadinya perpecahan, hal tersebut disampaikan salah satu Tokoh Masyarakat Majelis Dewan Adat Nasional Kaltara Ferry dalam upaya mewujudkan dan menjaga persatuan dan kesatuan di Kaltara khususnya Kota Tarakan.
Pihaknya juga berharap tidak ada arogansi ormas adat yang dinilai tidak menghargai kearifan lokal dengan membawa senjata tajam serta memanfaatkan permasalahan antar warga untuk memperlihatkan eksistensi.
“Segala aktivitas ormas, baik pengurus maupun anggota, adalah subyek hukum yang juga wajib tunduk, taat, dan patuh kepada seluruh hukum-hukum negara di ruang publik,” tegasnya (12/5/2024).
Ia menegaskan bahwa ormas tidak boleh dibiarkan menjadi kekuatan yang justru menimbulkan ketidakamanan di tengah publik. Ormas semacam ini dinilai harus dievaluasi, dibina, hingga dibekukan izinnya atau dibubarkan, pernyataan Kesbangpol Kota Tarakan dalam wawancara terpisah.
Oleh karena itu, Ferry siap untuk mencegah isu suku – ras atau golongan yang bisa menyebabkan konflik di tengah masyarakat, sebagai bentuk kepedulian terhadap permasalahan yang berkaitan kesukuan pihaknya juga berkomitmen untuk menjalin hubungan baik kepada stakeholder terkait.
Sementara itu menjelang Pilkada 2024 masyarakat juga diajak untuk bijak menyikapi Pilkada agar mampu terlaksana dengan baik tanpa adanya Konflik Suku – Ras – atau Golongan sehingga tatanan kehidupan sosial masyarakat tetap terpelihara.
“Kaltara adalah rumah besar seluruh masyarakat baik suku asli dan para pendatang, selama saling menghormati dan saling menguntungkan. Dengan adanya sinergi antar seluruh pihak diharapkan nantinya bisa bersama sama menjaga keamanan dan ketertiban. sehingga masyarakat Kaltara tidak dicederai dengan hal yang tidak menguntungkan atau perilaku yang tidak bermanfaat.” pungkasnya.