Gulir ke bawah!
Nasional

Bekuk 28 Ribu Tersangka Narkoba dalam 8 Bulan, Satgas P3GN Polri Selamatkan 29 Juta Jiwa dari Kejamnya Obat Terlarang

10349
×

Bekuk 28 Ribu Tersangka Narkoba dalam 8 Bulan, Satgas P3GN Polri Selamatkan 29 Juta Jiwa dari Kejamnya Obat Terlarang

Sebarkan artikel ini

Koma.id, Jakarta – Satgas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri menangkap 28 ribu tersangka narkoba. Kepala Satgas P3GN Polri Irjen Asep Edi Suheri mengatakan penindakan ini merupakan atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Ini merupakan atensi dari Bapak Presiden yang kemudian ditindaklanjuti oleh Bapak Kapolri melalui pembentukan Satgas Penanggulangan Narkoba di tingkat Mabes Polri dan polda jajaran,” kata Irjen Asep, yang juga menjabat Wakabareskrim Polri, Senin (6/5/2024).

Silakan gulirkan ke bawah

Fahri Salim selaku ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Indonesia mengapresiasi kinerja satgas P3GN Polri.

“Kami yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Indonesia sangat mengapresiasi kinerja Satgas P3GN Polri yang diketuai oleh Bapak Irjen Asep Edi Suheri karena sangat serius dan terdepan dalam pemberantasan Narkoba di Indonesia” kata Fahri pada saat diwawancarai di Sekretariat Gamis Indonesia, Jakarta Timur. Selasa (07/05/2024).

Fahri juga menambahkan bahwa keseriusan Satgas P3GN Polri adalah suatu komitmen Kapolri sebagai wujud Polri yang Presisi.

“Keseriusan Satgas P3GN Polri adalah suatu komitmen Kapolri sebagai wujud Polri yang presisi. Karena pengungkapan kasus narkoba yang telah dilakukan Satgas P3GN Polri selama 8 bulan terakhir telah berhasil menyelamatkan 29.145.078 jiwa” tambah Fahri.

“Saya juga berpesan kepada masyarakat luas untuk tidak mencoba serta menjauhkan bahaya narkoba dari lingkungan karena sangat menimbulkan dampak buruk bagi sekitarnya. Dan kami GAMIS-Indonesia akan selalu mendukung Satgas P3GN Polri yang diketuai oleh Bapak Irjen Asep Edi Suheri sebagai Garda terdepan dalam pemberantasan Narkoba di Indonesia” tutup Fahri.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.