Koma.id – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Purwakarta Didi Garnadi menyebutkan ada ratusan orang yang kerja di PT Sepatu Bata Tbk terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Purwakarta telah menerima informasi dari manajemen mengenai kondisi PT Sepatu Bata yang gulung tikar akibat sepi order.
Menurutnya, 200 orang terkena PHK itu terjadi akibat ditutupnya pabrik sepatu Bata di daerah tersebut.
“Sebelum resmi ditutup, sekitar akhir Maret lalu memang pihak perusahaan sepatu Bata melaporkan rencana penghentian produksi di pabrik yang berlokasi di Jalan Raya Cibening, Kecamatan Bungursari, Purwakarta,” kata Didi Garnadi dalam keterangannya di Purwakarta, Minggu (5/5/2024).
PT Sepatu Bata melakukan PHK para karyawannya secara bertahap akibat sepi order.
“Pada awal Mei 2024, kami menerima laporan terjadinya PHK, karena perusahaannya tutup,” ungkapnya.
Jumlah karyawannya yang terkena PHK sebanyak 233 orang.
“Pihak perusahaan telah melaporkan akan menyelesaikan seluruh hak-hak karyawannya yang di PHK, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutur dia.
Adapun, PT Sepatu Bata Tbk mendirikan pabrik di Purwakarta sejak 1994 dan resmi ditutup pada awal Mei 2024.
Penghentian produksi pabrik sepatu yang berlokasi di Jalan Raya Cibening, Kecamatan Bungursari, Purwakarta itu telah diumumkan melalui keterbukaan Informasi di Bursa Efek Indonesia, 2 Mei 2024.