Koma.id- Perubahan istilah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM) oleh Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) masih menjadi sorotan di ruang publik. Kepala Biro Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI), Ronald, menekankan bahwa pergantian istilah ini telah menimbulkan berbagai pertanyaan di kalangan masyarakat.
Ronald menyatakan bahwa perubahan istilah tersebut dianggap tidak mampu menyelesaikan konflik yang terus berlangsung di Papua. Menurutnya, hal ini mencerminkan bahwa pemerintah belum menemukan pendekatan yang efektif untuk menangani situasi di Papua.
Sementara itu, peneliti dari Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN), Adriana Elisabeth, menyatakan bahwa pemerintah selama ini belum merancang pendekatan yang tepat untuk meresolusi konflik di Papua. Menurutnya, pendekatan yang dilakukan pemerintah hingga saat ini hanya terfokus pada pembangunan ekonomi dan keamanan.
Adriana menegaskan bahwa penggantian istilah KKB menjadi OPM oleh TNI hanya akan bermakna jika pendekatan yang diterapkan juga mengalami perubahan yang signifikan. Tanpa adanya perubahan dalam pendekatan, ia meyakini bahwa pergantian istilah tersebut tidak akan memberikan dampak yang nyata terhadap penyelesaian konflik di Papua.