Gulir ke bawah!
Nasional

Irwan Hunawa: Ikhlas Terima Putusan MK, Saatnya Merajut Rekonsiliasi Bangsa

17423
×

Irwan Hunawa: Ikhlas Terima Putusan MK, Saatnya Merajut Rekonsiliasi Bangsa

Sebarkan artikel ini

Koma.id — Irwan Hunawa, Anggota DPRD Kota Gorontalo, menyerukan pentingnya sikap ikhlas dalam menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024. Irwan menegaskan bahwa waktunya untuk bersatu kembali dan menjalankan rekonsiliasi.

“Saat ini, yang terpenting adalah kita bersatu kembali sebagai bangsa. Kita harus menerima putusan MK dengan lapang dada dan menjauhkan diri dari keputusasaan,” ujar Irwan, Rabu (24/04).

Silakan gulirkan ke bawah

Menurut Irwan, keputusan MK yang menolak semua gugatan terkait Pilpres 2024 adalah langkah yang telah mengikat dan final. Dia menekankan bahwa kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama di tengah proses rekonsiliasi.

“Dengan menerima keputusan MK, kita menegaskan komitmen kita terhadap kedamaian, persatuan, dan kemajuan bangsa,” tambahnya.

Irwan juga menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka atas kemenangan mereka dalam sidang MK. Baginya, kemenangan tersebut memberikan legitimasi hukum yang kuat bagi pasangan tersebut sebagai presiden dan wakil presiden terpilih untuk periode 2024-2029.

Sebelumnya, MK telah menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dengan menyatakan bahwa tuduhan kecurangan yang diajukan tidak didasarkan pada hukum yang kuat.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.