Koma.id- Pendeta Gilbert Lumoindong, seorang tokoh agama yang kontroversial, kembali berada di tengah sorotan publik setelah diancam akan dilaporkan ke polisi atas dugaan penistaan agama.
Ancaman tersebut berasal dari Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ipong Hembing, yang menuntut Pendeta Gilbert untuk meminta maaf secara terbuka di hadapan media massa nasional.
Kontroversi bermula dari ceramah Pendeta Gilbert yang dianggap menyinggung prinsip-prinsip penting dalam agama Islam, seperti salat dan zakat.
Ipong Hembing menegaskan bahwa tindakan Pendeta Gilbert telah melanggar norma-norma keagamaan dan dapat menimbulkan konflik antarumat beragama di Indonesia.
Meskipun Pendeta Gilbert telah melakukan permintaan maaf di hadapan tokoh-tokoh agama, Ipong Hembing menilai bahwa langkah tersebut masih belum memadai. Ia bahkan memberikan batas waktu tiga hari kepada Pendeta Gilbert untuk melakukan permintaan maaf yang dianggapnya lebih memadai.
Keseluruhan peristiwa ini menyoroti sensitivitas isu agama di Indonesia serta menimbulkan pertanyaan mengenai batasan-batasan kebebasan berbicara dalam konteks pluralitas agama di negara ini. Publik menanti bagaimana kelanjutan dari konflik ini dan apakah Pendeta Gilbert akan memenuhi tuntutan yang diajukan oleh PITI?