Gulir ke bawah!
Nasional

Pengamat : Pengajuan Amicus Curiae Tidak Akan Mengundang Gelombang Massa

9432
×

Pengamat : Pengajuan Amicus Curiae Tidak Akan Mengundang Gelombang Massa

Sebarkan artikel ini
ujang komarudin
Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Dr Ujang Komarudin.

Koma.id – Ramainya elemen masyarakat mengajukan amicus curiae atau sahabat pengadilan di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak akan memicu gelombang protes massa.

Menurut analis politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin, pengajuan seseorang menjadi amicus curiae merupakan hal yang wajar.

Silakan gulirkan ke bawah

“Saya sih melihatnya sesuatu yang biasa dan wajar saja, istilah hukum amicus curiae jadi itu hak juga bagi siapapun,” ucap Ujang Komarudin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (18/4).

“Dalam konteks demokrasi sah-sah saja, nanti pertimbangannya ada di hakim itu sendiri,” sambungnya.

Ujang mengatakan tidak akan terjadi gelombang massa meskipun ada banyak orang yang mengajukan diri sebagai amicus curiae dalam perkara sengketa Pilpres 2024 ini.

“Apakah akan mengundang gelombang massa? Saya rasa tidak ya, tidak akan gitu. Karena bagaimanapun kita percaya lembaga hukum hukum khususnya MK memutuskan secara seadil-adilnya,” tutupnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.