Koma.id- Ketua Umum Perjuangan Rakyat Nusantara (Pernusa), Kanjeng Pangeran Norman, menegaskan bahwa pihak Front Persaudaraan Islam (FPI) seharusnya tidak memaksa kehendaknya sendiri terkait keputusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024, melainkan sepenuhnya menyerahkan hal tersebut kepada Mahkamah Konstitusi.
Peringatan ini disampaikan Norman sebagai tanggapan atas viralnya poster digital yang mengumumkan rencana aksi Istighosah Kubro pada 16 April 2024 di depan Gedung MK. Poster tersebut mengajak seluruh elemen bangsa, terutama jamaah FPI, untuk berpartisipasi dalam acara tersebut dimulai dari jam 13.00 WIB.
“Ini negara demokrasi silahkan saja, tapi jangan paksakan kehendak,” kata Norman,
Selasa (16/4/2024).
Menurut Norman, di kubu pasangan 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar banyak kelompok-kelompok yang beraliran radikal yang dibiayai untuk memenuhi kepentingan bohir.
“Pokonya di kelompok 01 itu banyak aliran-aliran radikal yang sengaja dipilihara mereka ini berusaha untuk ribut. Jadi perlu waspada gerakan aliran radikal untuk kepentingan asing” ungkapnya.
Bahkan, lanjut Norman, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, sekaligus pengusung Anies-Cak Imin telah mengucapkan selamat kepada presiden dan calon wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang memenangkan Pilpres 2024.
“Ingat jangan menghasut memancing-mancing untuk ajak ribut. Jika memancing kesana, anda berhadapan dengan 90 juta pemilih Prabowo-Gibran,” tegasnya.