Koma.id – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam saat konvoi di Jalan Raya Senen, Jakarta Pusat. Heru menegaskan tak menoleransi pelajar yang terlibat tawuran.
“Sesuai dengan aturannya, KJP-nya, ya, dicabut,” kata Heru, seperti dilansir Tempo, Kamis(4/4/2024).
Menurut Heru, pencabutan KJP itu sesuai dengan usul dari Polda Metro Jaya. Heru menyatakan akan menginstruksikan jajarannya berkoordinasi dengan Polres setempat untuk meminta daftar nama pelajar yang terlibat konvoi.
“Jadi saya menyampaikan kepada pejabat terkait DKI koordinasi dengan Polres setempat untuk meminta nama-nama dan bukti-bukti dia tawuran,” tuturnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan polisi akan memproses hukum pelajar yang kedapatan membawa golok saat konvoi mencari lawan tawuran di Jalan Raya Senen, Jakarta Pusat.
MR, 20 tahun, salah satu pelajar itu, ditahan karena diduga melakukan tindak pidana membawa senjata tajam jenis golok tanpa hak. “Itu akan diproses tuntas,” kata Ade Ary dalam keterangan tertulis.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto, kata Ade Ary, menginstruksikan memproses tuntas pelaku tindak pidana terkait peristiwa tawuran. Dia menekankan peristiwa yang melibatkan perusakan, pengeroyokan, penganiayaan, kekerasan secara bersama-sama di muka umum, hingga kedapatan membawa senjata tajam ataupun senjata api.
Ade Ary mengatakan, Polda Metro Jaya juga akan berkomunikasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat dan Pemprov DKI Jakarta. Dia merekomendasikan agar Kartu Jakarta Pintar (KJP) milik MR dicabut untuk memberikan efek jera.