Koma.id – Calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan Kapten Tim Nasional Pemenangan (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Syaugi Alaydrus, ditegur petugas Mahkamah Konstitusi (MK) karena kedapatan sibuk bermain handphone (HP) saat sidang perdana sengketa Pilpres 2024, Rabu (27/3/2024).
Momen ditegurnya Cak Imin oleh petugas MK terjadi saat Tim Hukum AMIN Bambang Widjajanto, membacakan pokok-pokok permohonan dan petitum permohonan.
Momen itu terekam dalam tayangan Kompas TV, Rabu.
Mulanya Cak Imin dan Kapten Timnas Amin Syaugi Alaydrus tampak sibuk menggunakan ponselnya.
Cak Imin mengangkat ponselnya begitu juga Syaugi Alaydrus.
Baca juga: Butuh tenaga kerja terbaik untuk bisnismu? Cari di sini!
Mereka kelihatan seperti sedang mengambil gambar.
Sementara mata Cak Imin terus menatap HP yang diangkatnya dan seperti diarahkan ke sisi tertentu.
Tak lama petugas MK menghampiri Syaugi dan berbisik sambil menepuk bahunya.
Ia meminta Syaugi dan Cak Imin menurunkan serta berhenti menggunakan ponselnya.
Cak Imin pun langsung sigap dan berhenti menggunakan ponselnya.
Cak Imin segera meletakkan ponsel yang sedang ia gunakan ke atas meja.
Sidang terus berlangsung hingga kuasa hukum Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto, membacakan pokok-pokok permohonan dan petitum permohonan.
Menjelang sidang ditutup, Ketua MK Suhartoyo menyinggung soal penggunaan ponsel saat sidang tengah berlangsung,seperti yang dilakukan Cak Imin.
“Berkaitan dengan siapa pun di ruang sidang ini, sebaiknya tidak bermain HP, tadi majelis melihat masih banyak kuasa hukum bermain HP,” kata Suhartoyo saat memimpin sidang.