Gulir ke bawah!
Nasional

Mendagri: Gubernur DKI Jakarta Tetap Dipilih Langsung Bukan Ditunjuk

7205
×

Mendagri: Gubernur DKI Jakarta Tetap Dipilih Langsung Bukan Ditunjuk

Sebarkan artikel ini
Mendagri Tito Karnavian
Dok. Koma.id : Mendagri Tito Karnavian saat Pembukaan Rakernas APKASI XIV di Vimala Ballroom Hotel Pullman Vimala, Ciawi Bogor (18/6/2022)

Koma.id – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan sikap pemerintah soal mekanisme penetapan gubernur dan wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta agar tidak ditunjuk oleh presiden, melainkan tetap dipilih langsung melalui pemilihan kepala daerah.

“Sikap pemerintah tegas, tetap pada posisi dipilih atau tidak berubah sesuai dengan yang dilaksanakan saat ini, bukan ditunjuk. Sekali lagi karena dari awal draf kami, draf pemerintah, sikapnya dan draf juga isinya sama, dipilih, bukan ditunjuk,” kata Tito dalam Rapat Kerja Badan Legislasi DPR RI bersama pemerintah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Silakan gulirkan ke bawah

Hal tersebut disampaikan Mendagri menanggapi wacana penunjukan gubernur dan wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta oleh presiden dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang menjadi polemik di publik.

“Mengenai isu paling krusial yang kami kira menjadi polemik di publik dan kami sudah pernah menjawab, tetapi forum ini adalah forum yang sangat penting untuk menjawab secara formal juga, yaitu tentang isu pemilihan gubernur dan wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta,” ucapnya.

Tito menyebut wacana penunjukan gubernur dan wakil gubernur Jakarta oleh presiden menjadi salah satu isu penting yang disoroti oleh pihaknya dalam pembahasan RUU DKJ.

“Ada beberapa isu penting dalam RUU DKJ. Hemat kami perlu kesepahaman yang arif dan bijaksana dalam forum pembahasan selanjutnya nanti,” katanya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.