Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

GMNI : Rakyat Harus Waspadai Provokasi Neolib Jelang Pemilu

Views
×

GMNI : Rakyat Harus Waspadai Provokasi Neolib Jelang Pemilu

Sebarkan artikel ini
GMNI : Rakyat Harus Waspadai Provokasi Neolib Jelang Pemilu

Koma.id – Dewan Pimpinan Pusat- Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP-GMNI) meminta masyarakat mewaspadai provokasi yang dibangun oleh kelompok-kelompok tertentu sejak satu minggu menjelang hari pemilihan umum (pemilu).

Ketua Umum DPP GMNI Imanuel Cahyadi menyatakan, provokasi tersebut dibangun oleh kelompok neolib untuk mengambil kendali atas Indonesia dengan merusak stabilitas nasional dan pesta demokrasi Indonesia.

Silakan gulirkan ke bawah

Beberapa isu yang dilemparkan pada masyarakat, seperti pemilu curang, pemerintah atau aparat tidak netral hingga tuntutan pemakzulan Presiden Jokowi.

“Masyarakat harus hati-hati menyikapi gerakan yang melempar isu-isu semacam itu,” katanya.

Ada kemungkinan kata dia, gerakan itu awalnya sengaja ditimbulkan oleh pihak asing atau neolib untuk menciptakan efek bola salju.

Kemudian dimanfaatkan oleh pihak paslon yang disponsori neolib tersebut. “Tujuannya untuk merusak stabilitas nasional,” kata Imanuel.

Imanuel mengingatkan, apa yang sudah disampaikan Jenderal bintang empat Amerika, Mike Minihan bahwa Kemungkinan AS akan berperang dengan China pada tahun 2025.

Jadi kata dia, mulai tahun 2024 ini adalah tahun dengan tantangan berat bagi Geopolitik dan Geostrategis Indonesia.

“Pihak asing akan berebut kendali atas Indonesia dengan berbagai cara, salah satunya merusak stabilitas nasional,” tegas Imanuel.

Bagaimana tidak kata dia, pemilu tinggal beberapa hari lagi, tapi neolib- neolib ini mengatasnamakan demokrasi ingin merusak pesta demokrasi Indonesia.

Ada isu pemakzulan presiden kurang dari seminggu dari pemilihan presiden itu sendiri.

“Tentu masyarakat patut menduga bahwa ini adalah ulah pihak paslon yang sudah tahu bahwa mereka kalah,” jelasnya.

Ia pun heran terhadap munculnya isu-isu yang menyerang Pemerintahan Presiden Jokowi tersebut.

Sebab, Presiden juga menegaskan bahwa dirinya tidak akan ikut berkampanye.

Sikap Presiden itu sejalan dengan aspirasi kalangan akademisi, yang belakangan ramai menyatakan sikapnya mengenai pemilu.

“Sikap Presiden itu sudah mencerminkan netralitasnya, meskipun sebetulnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum memperbolehkan Presiden/Wakil Presiden dan para Menteri ikut berkampanye dengan syarat-syarat tertentu,” ungkapnya.

GMNI, kata dia juga menyikapi putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir pada Ketua KPU RI dan jajaran.

Sebab belum merevisi atau mengubah peraturan terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden pasca putusan MK.

Dia pun menuturkan, putusan DKPP terhadap KPU itu seharusnya tidak menjadi ‘alat serangan politik’ terhadap pasangan calon (paslon) tertentu.

Sebab putusan DKPP tersebut bukan ditujukan pada paslon tertentu, melainkan kepada KPU.

Dia menegaskan, putusan DKPP itu tak dapat membatalkan keabsahan penetapan pasangan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden pada pemilu 2024.

Hal itu karena dasar pencalonan pasangan Prabowo-Gibran adalah Keputusan MK No 90/PUU-XXI/2023 yang berlaku final dan mengikat, sehingga menjadi dasar acuan KPU dalam merevisi PKPU 19 tahun 2023 menjadi PKPU 23 tahun 2023.

Sanksi terhadap KPU tersebut justru akibat KPU tidak melaksanakan perintah putusan MK (Mahkamah Konstitusi) terkait batas usia tepat waktu, karena perintah MK berlaku untuk semua, final and binding.

“Justru kalau KPU pada akhirnya tidak mengubah PKPU dan tidak menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres, KPU tidak semata-mata melanggar kode etik namun juga melanggar hukum,” pungkasnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.