Koma.id – Sebanyak sepuluh terduga teroris berhasil ditangkap Densus 88 Antiteror di Solo Raya. Mereka ditangkap di empat wilayah.
Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu pada Kamis (25/1/2024).
“Pada Kamis hari Kamis tanggal 25 Januari 2024, penangkapan terduga terorisme oleh Tim Densus 88/AT Mabes Polri di wilayah hukum Rayon Surakarta sebanyak 10 terduga pelaku terorisme,” kata dia.
Penangkapan terduga teroris ini tersebar di empat kabupaten/kota. Di antaranya Kota Solo, Kabupaten Sukoharjo, Karanganyar, dan Boyolali.
“Satu orang terduga teroris di Kabupaten Karanganyar, tiga orang terduga teroris di Kabupaten Boyolali, lima orang terduga teroris di Kabupaten Sukoharjo, dan satu orang terduga teroris di Kota Solo,” jelasnya.