Koma.id – Haidar Alwi Institut (HAI) menilai upaya-upaya dan merebaknya isu atau wacana pemakzulan terhadap Jokowi merupakan langkah yang inskonstitusional.
“Karena tidak ada pelanggaran konstitusi yang dilakukan presiden sebagai unsur-unsur dalam proses pemakzulan,” ujar Direktur Humas Haidar Alwi Institut (HAI) Sandri Rumanama, dikutip Senin (22/1/2024).
Dia menilai isu ini bentuk kepanikan capres cawapres tertentu karena takut kalah dalam Pilpres 2024.
“Ini syarat muatan politis dan kelihatannya ada yang panik dan takut kalah,” katanya.
Isu ini sengaja dimainkan untuk menggagalkan proses pemilihan umum legislatif dan presiden yang sudah ada di depan mata.
“Ini isu punya indikasi politis untuk mengacaukan pemilu,” ucapnya.
Haidar Alwi Institute secara kelembagaan mengutuk keras kelompok-kelompok yang memainkan isu ini untuk ambisi dan kepentingan politik mereka semata.
“Mereka hanya mengejar ambisi pribadi dan tidak mencintai negara ini,” katanya.











