Koma.id – Nomor pasangan calon presiden dan wakil presiden telah diundi. Hasilnya, pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mendapat nomor urut 1, pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendapat nomor urut 2, sementara pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD meraih nomor urut 3.
Dari hasil pengundian nomor urut capres-cawapres itu, pemerintah mulai mengatur larangan kepada aparatur sipil negara (ASN) saat berfoto. Setidaknya ada 10 gaya yang tidak boleh dipakai ASN menjelang Pemilu 2024.
Aturan tersebut dibuat guna menjaga netralitas ASN dalam pesta demokrasi tahun depan. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB), tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilu.
Pedoman tersebut ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Ada pula Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto, serta Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja.
Berikut 10 pose foto yang dilarang dipakai oleh ASN. Ada gaya andalan kamu?
1. Pose tangan angka 1 (mengangkat telunjuk)
2. Pose tangan angka dua
3. Pose dengan jari metal
4. Pose membentuk simbol hati ala Korea Selatan
5. Pose tangan membentuk pistol
6. Pose membentuk simbol “ok” dengan tiga jari diangkat
7. Pose jari tangan angka tiga
8. Pose tangan membentuk telepon
9. Pose dengan jempol ke atas
10. Pose memperlihatkan angka 5
Berfoto dengan pose tertentu, yang melambangkan simbol atau atribut partai, termasuk dalam pelanggaran disiplin ASN poin 7. ASN juga dilarang mengunggah foto bersama peserta pemilihan yang dapat diakses publik.
Jika melanggar, ASN bakal mendapat hukuman disiplin berat yang diatur dalam Pasal 14 huruf 1 angka 3 PP 94/2021.
Mulai penurunan jabatan setingkat lebih rendah hingga pembebasan jabatan selama 12 bulan, bahkan pemberhentian dengan hormat.
Sedangkan gaya foto ASN yang diperbolehkan.
– Pose tegap
– Pose memasukkan tangan ke celana/rok
– Pose Pose mengepalkan jari tangan
– Pose menyilangkan lengan di dada.












