Oleh : Prof. Dr. Ermaya Suradinata
Koma.id – Sejak dulu, Indonesia dikenal sebagai negara yang kaya akan keberagaman budaya, agama, dan etnis. Semangat kebhinekaan ini tercermin dalam ideologi Pancasila yang mengakui beragam keyakinan dan menghormati perbedaan.
Namun, dalam sejarahnya, ada beberapa paham atau ideologi yang tidak diterima di Indonesia, salah satunya adalah paham Khilafah. Paham Khilafah adalah suatu konsep politik dan sosial yang berusaha untuk menggantikan sistem demokrasi, atau sistem pemerintahan negara, dengan sebuah pemerintahan tunggal. Maka paham Khilafah ini tidak diterima di Indonesia.
Tidak diterima, karena pertama-tama, Indonesia adalah negara dengan mayoritas penduduknya beragama Islam, serta memiliki beragam kebudayaan dan agama lainnya. Sedangkan paham Khilafah cenderung mereduksi keragaman ini, lantas memaksakan menjadi satu pemahaman yang sangat ketat. Tentu saja ini bisa menimbulkan konflik dan ketidaksetujuan di antara berbagai kelompok agama dan aliran di Indonesia.
Dan kedua, Indonesia adalah negara demokratis yang mengadopsi sistem pemerintahan yang didasarkan pada konstitusi. Dalam sistem demokratis ini, kekuasaan berada pada rakyat dan diatur oleh hukum yang berlaku. Paham Khilafah, sebaliknya, berusaha untuk mendirikan pemerintahan yang didasarkan pada interpretasi agama yang ketat, yang mengabaikan nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia yang dianut oleh negara Indonesia.
Paham Khilafah juga berkaitan dengan gerakan ekstremis dan terorisme. Beberapa kelompok yang menganut paham Khilafah telah terlibat dalam kegiatan-kegiatan kekerasan dan terorisme di berbagai negara. Oleh karena itu, penerimaan terhadap paham Khilafah di Indonesia dapat membuka pintu bagi perkembangan ekstremisme dan ancaman keamanan dalam negeri.
Penting untuk mengingat bahwa Indonesia telah berhasil mempertahankan kerukunan, dan keberagaman, yang merupakan salah satu ciri khasnya. Bisa saja paham Khilafah memiliki pengikutnya, tetapi mayoritas masyarakat Indonesia cenderung mendukung sistem pemerintahan yang demokratis dan inklusif.
Maka dalam menghadapi paham-paham yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan keberagaman Indonesia, terlebih dahulu patut diwaspadai. Terlebih hari-hari belakang ini Indonesia disibukan oleh perayaan besar pesta demokrasi, di mana pemilihan umum (pemilu) dijadikan satu pilar utama dalam sistem demokrasi, yang memberikan rakyat kekuasaan untuk memilih wakil-wakil mereka dan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan politik.
Namun, dalam beberapa kasus, pemilu juga dapat menjadi medan bagi ideologi-ideologi yang bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi. Salah satu contoh yang mengundang kontroversi adalah paham Khilafah, yang mencoba untuk memasuki proses pemilu (termasuk di beberapa negara demokratis).
Meskipun paham Khilafah mungkin mencoba memanfaatkan pemilu sebagai platform untuk menyebarkan agenda mereka, banyak negara demokratis telah mengambil langkah-langkah untuk mencegah kelompok-kelompok ekstremis yang mengancam stabilitas dan keamanan negara dari memasuki arena politik. Tentu saja Indonesia jangan sampai kecolongan. Dari itu harus diperkuat nilai-nilai Pancasila.
Pancasila, sebagai ideologi dasar negara Indonesia, memainkan peran penting dalam membangun masyarakat yang waspada terhadap berbagai tantangan dan ancaman yang mungkin timbul. Pancasila dapat membantu masyarakat untuk lebih waspada dengan merayakan kesetaraan dan toleransi. Di mana Pancasila mengajarkan kepada masyarakat untuk menghormati hak-hak dan keyakinan setiap individu, terlepas dari latar belakang agama, etnis, atau pandangan politik mereka.
Dengan mengamalkan prinsip-prinsip tersebut, masyarakat Indonesia dapat lebih waspada terhadap diskriminasi, intoleransi, dan ketidaksetaraan yang mungkin muncul dalam masyarakat. Dengan demikian apa yang bernama prinsip demokrasi dalam Pancasila, menekankan partisipasi aktif masyarakat dalam proses politik lebih nyata terimplementasikan. Dan hal ini menciptakan kesadaran akan pentingnya melibatkan diri dalam pemilihan umum, mengikuti perkembangan politik, dan memahami hak-hak serta tanggung jawab sebagai warga negara.
Dengan demikian, masyarakat dapat lebih waspada terhadap perkembangan politik dan berkontribusi pada perubahan yang diinginkan. Maka dari sini pula terkukuhkan persatuan Indonesia. Dalam Sila Ketiga, Persatuan Indonesia, menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan dalam keragaman. Masyarakat yang mengamalkan nilai-nilai persatuan dalam Pancasila, jauh lebih waspada terhadap upaya-upaya yang dapat memecah-belah dan mengancam persatuan nasional.
Kemudian Pancasila juga mendorong prinsip keadilan sosial. Masyarakat yang peduli akan keadilan, jelaslah lebih waspada terhadap ketidaksetaraan ekonomi, pelanggaran hak asasi manusia, dan ketidakadilan sosial. Mereka dapat menjadi advokat untuk perubahan yang lebih adil dalam masyarakat.
Bersamaan pula Pancasila menggarisbawahi konsep kedaulatan rakyat, di mana kekuasaan berada di tangan rakyat. Masyarakat yang memahami konsep ini akan lebih waspada terhadap penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi dalam pemerintahan. Mereka akan memperjuangkan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan.
Untuk memastikan Pancasila benar-benar efektif dalam menjadikan masyarakat lebih waspada, penting bagi pendidikan dan budaya politik untuk mempromosikan pemahaman dan praktik yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Ini akan membantu masyarakat untuk menjadi warga negara yang sadar dan aktif dalam menghadapi berbagai tantangan yang mungkin muncul dalam dinamika sosial dan politik.
Jadi nyatalah bahwa dalam konteks pemilu di Indonesia, paham Khilafah tidak diterima secara luas. Indonesia telah menerapkan sistem demokrasi sebagai dasar pemerintahan negara, yang memberikan warga negara hak untuk memilih wakil-wakil mereka dalam proses pemilihan umum. Di bawah sistem ini, pemerintah terpilih akan mewakili kepentingan rakyat, dan kebijakan diambil berdasarkan konstitusi dan hukum yang berlaku.
Meskipun paham Khilafah tidak diterima dalam konteks pemilu di Indonesia, penting untuk memastikan bahwa semua warga negara memiliki hak yang sama dalam proses pemilihan umum, terlepas dari keyakinan agama atau pandangan politik mereka. Dalam menjalani pemilu, penting untuk mempromosikan nilai-nilai demokrasi, kebebasan berpendapat, dan partisipasi masyarakat yang sehat.
Dengan demikian, pemilu dapat menjadi alat yang efektif untuk menentukan perwakilan rakyat sesuai dengan sistem demokrasi yang dianut oleh Indonesia.
Prof. Dr. Ermaya Suradinata, SH, MH, MS, adalah mantan Gubernur Lemhannas RI dan mantan Direktur Jenderal Sosial Politik Depdagri RI.







